PROGRAM

Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Penanganan Kemiskinan

  1. Penciptaan kesempatan yang berkaitan dengan sasaran pemulihan ekonomi makro, perwujudan pemerintahan yang baik, dan peningkatan pelayanan umum;
  2. Pemberdayaan masyarakat yang berkaitan dengan sasaran penyediaan akses masyarakat miskin ke sumber daya ekonomi dan keterlibatan masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan;
  3. Peningkatan kemampuan yang berkaitan dengan sasaran peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, pangan,perumahan agar masyarakat makin produktif; dan 
  4. Perlindungan sosial yang berkaitan dengan sasaran pemberian jaminan kehidupan bagi masyarakat yang mengalami kecacatan, fakir miskin, keterisolasian, konflik sosial, kehilangan pekerjaan sehingga berpotensi menjadi miskin.