Dokumen Perencanaan

Dokumen yang harus disediakan sebagai input sebelum melaksanakan pencermatan arah kebijakan pembangunan Desa tertuang dalam Penyusunan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM-DESA) yang meliputi :

Pembentukan Tim penyusun RPJM Desa
Penyelarasan Arah kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota
Pengkajian Keadaan Desa & Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Desa
Penyusunan Rancangan RPJM Desa
Penyusunan RPJM Desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa & Penetapan RPJM Desa