ADD & DD

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKAH MENENGAH DESA

( RPJM – DESA )

PERIODE 2012- 2017

RPJM Desa Huntu Utara tahun 2012- 2017 disusun dengan tujuan sebagai berikut:

  • Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang berkesinambungan dalam waktu 6 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten.
  • Sebagai dasar/pedoman kegiatan Pembangunan Desa Huntu Utara
  • Sebagai masukan penyusunan RAPB Desa Desa Huntu Utara.

Landasan Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa
  8. Peraturan Menteri Desa Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertentu Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenagan Lokal Berskala Desa
  9. Peraturan Menteri Desa Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertentu Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
  10. Peraturan Menteri Desa Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertentu Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015
  11. Peraturan Daerah yang relevan

Peraturan Desa yang relevan